Minggu, 03 Mei 2009

PEMANFAATAN E-COMMERCE DALAM BISNIS DI INDONESIA

1.

Pengertian E-commerce

E-commerce singkatan dari Electronic Commerce yang artinya system pemasaran secara atau dengan media electronic. E Commerce ini mencakup distribusi, penjualan, pembelian, marketing dan service dari sebuah produk yang dilakukan dalam sebuah system elektronika seperti Internet atau bentuk jaringan computer yang lain.



E-commerce ini dapat berupa sebuah aplikasi bisnis yang dipadukan dengan interface web. Ini yang paling sering orang bilang dengan e-commerce. Tanpa menyalahkan, karena memang benar.
Jadi dengan adanya internet ini, orang buka toko di sebuah website, pemasaran dilakukan dengan misalnya barter link, banner, email. Pembayaran melalui online banking atau via kartu kredit.



2.

Penerapan E commerce Dalam Bisnis Di Indonesia

Berbicara mengenai manusia Indonesia, dapat dikatakan bahwa pengusaha kecil, menengah dan koperasi di indonesia merupakan sasaran pokok yang harus dibina dan didorong agar memanfaatkan perdagangan elektronik ini dengan melihat posisinya yang amat strategis, antara lain : populasinya yang mencapai 2,1 juta unit usaha yang relatif tahan terhadap resesi ekonomi dan memiliki daya saing untuk menghasilkan produk di pasaran global.

Entrepreneur dengan investasi yang tidak terlalu besar (Usaha Kecil Menengah) dapat memulai usahanya dengan lebih mudah dengan mengakses internet untuk dapat menjangkau pelanggan di seluruh dunia. Beberapa perusahan Indonesia misalnya menjadi anggota ProNetLink untuk mempromosikan produk-produk mereka pada layanan e-commerce. E-Commerce dalam pengertian the business internet adalah bagaimana memanfaatkan internet untuk membangun hubungan lebih dekat dengan pelanggan dan rekanan bisnis. Berjualan produk di internet hanyalah salah satu bentuk e-commerce. Internet akan mengubah cara pembelian dan pemasaran. Konsumen akan dapat berbelanja dari rumahnya masing-masing untuk segala jenis produk dari manufaktur maupun retail dari seluruh dunia. Mereka akan dapat melihat produk-produk yang diinginkan melalaui komputer atau televisinya, mengakses informasi tentang produk yang diinginkan, dan akhirnya memesan dan membayar produk yang dipilih

Dalam kaitan upaya-upaya pemulihan ekonomi, kita senantiasa harus proaktif memberdayakan kelompok usaha kecil menengah yang mempunyai keterbatasan modal, sumber daya manusia dan keahlian sehingga mereka dapat berperan dalam perdagangan global yang akan datang.

Berbagai usaha dan upaya telah dan terus dilakukan baik oleh pemerintah maupun sektor swasta untuk pemberdayaan UKMK dalam pemanfaatan perdagangan elektronik ini antara lain pengembangan kemampuan SDM UKMK dibidang pemanfaatan teknologi informasi melalui Technical Assostance and Training Program (TATP) yang pengelolahnya ditangani oleh Deperindag dengan bantuan Bank Dunia. Pemasyarakatan teleshoping dengan pemanfataan fasilitas Trade Point yang dipersiapkan UNCTAD; wahana informasi bisnis oleh KADIN melalui KADINnet; dan lain-lain.

Beberapa aspek yang perlu segera ditindaklanjuti berkenaan dengan perdagangan elektronika oleh pemerintah dan swasta adalah : Pertama , kebutuhan akan perangkat keras infrastruktur untuk menyalurkan lalulintas informasi transaksi tersebut, oleh karena itu Indonesia perlu mengembangkan National Information Infrastructure, karena tanpa infrastruktur tersebut kita tidak dapat segera optimal memeanfaatkan peluang-peluang bisnis yang berkembang dengan cepat di dalam Global Information Infrastructure untuk memperluas jaringan perdagangan pengusaha nasional. Yang kedua Perlu diantisipasi adalah kebutuhan akan perangkat lunak infrastruktur yang antara lain berupa tingkat keamanan dan legalitas yang akan menjamin traskasi bisnis. Dalam hal perangkat lunak untuk dapat mewujudkan terciptanyatransaksi elektronikyang dapat memenuhi kriteria aman (secure) dan kwalitas yang dapat dipercaya (reliable)serta didukung oleh aspek legalitas. Untuk ini diperlukan hukum dan perundang-undangan yang dikenal sebagai Cyber Law yang meliputi antara lain: Digital Signature; Computer Crimes; IPR (Intelectual Property Right). Hal ketiga adalah Akses Pasar yang bertujuan untuk menghilankan hal-hal yang menghambat pelaksanaan transfer teknologi informasi seperti tingginya biaya telekomunikasi.

Era perdagangan dimasa mendatang nantinya akan merupakan information based economy era yang akan sangat bergatung pada infastruktur informasi nasional (NII) di setiap negara dalam mengantisipasi bentuk perdagangan global. Dalam hal ini e-commerce dapat memacu pertumbuhan ekonomi nasional setiap negara.

Pertumbuhan internet yang semakin besar akan membuat potensial e-commerce semakin menjanjikan, dan dapat mengubah bisnis tradisional dan consumer life menjadi internet based electronic transactions.

Beberapa isu dalam hal ini yang perlu segera direalisasikan didalam waktu dekat ini dibidang e-commerce adalah sebagai berikut:

1.

Pembentukan joint team. Khususnya untuk Indonesia dibentuk e-commerce framework yang terdiri atas atas pemerintahan berama-sama pihak-pihak terkait untuk melaksanakan e-commerce pilot projects agar bisa diperoleh common platform diantara tim seperti dalam menghadapi peluang dan tantangan e-commerce. Pembentukan badan ini merupakan strategi untuk lebih mendorong pertumbuhan market information, legal frameworks, cyber laws, international cooperation, dan lain-lain.
2.

Pemberdayaan kepada unit-unit usaha kecil menengah diseluruh wilayah Indonesia yang berpotensi tinggi untuk pasar global untuk menjual produk-produk unggulan daerahnya agar dapat diberikan insentif yang mendorong ke arah perdagangan elektronik.
3.

Pemerintahan sebaiknya menyediakan lingkungan yang secured dan save dibidang e-commerce disebabkan semakin besarnya ke-tergantungan pengguna terhadap sistem komputer dan open networks dalam cyberspace transaction.
4.

Sistem e-commerce yang akan dibangun harus mempunyai wawasan dan dasar global ditinjau dari semua sisi (multi dimension).

E-commecrce harus berjalan secara professional pada bisnis dotcom di Indonesia. Bisnis dotcom memiliki 4 model usaha. Pertama, penghasilan dari iklan banner. Kedua, berasal dari transaksi e-commerce. Ketiga, menjual lisensi franchising. Keempat, menjual content kepada pihak lain.

Hanya dunia cyber dapat membuat suatu transaksi menjadi cepat dan transparan. Dotcom dapat menjadi suatu jalan keluar, namun bagi suatu perusahaan dotcom juga diharuskan mempunyai daya tahan yang luar biasa karena segalanya transparan. Oleh karenanya kini untuk menilai sebuah perusahaan dotcom, maka mau tidak mau yang harus dinilai adalah bagaimana bisnis utama perusahaan tersebut. Baik tidaknya bisnis utaman dan basis pemasukan akan mempengaruhi nilai tersebut.

3.

Manfaat E commerce

*

Harga yang kompetitif
Karena perusahaan-perusahaan eCommerce tidak perlu menanam uang untuk stok dan menyewa showroom dan efisiensi-efisiensi lainnya (cutting the middleman [kasus Dell.com] etc)- dan ditambah dengan semakin banyaknya saingan maka harga barang bisa ditekan.
*

Populasi Indonesia
Indonesia dengan populasi penduduk ratusan juta adalah potensi yang luar biasa besar, jika daya belinya sudah meningkat. Untuk itu perlu diantisipasi sejak jauh-jauh hari, agar ketika yang demikian itu terjadi maka sudah siap untuk menampung animo beli mereka.
*

Infrastruktur Internet
Infrastruktur Internet Indonesia mungkin bukan yang terbaik, namun termasuk cukup merata - terutama berkat Wasantara.Net. Dan di pusat-pusat ekonomi (Jakarta, dan lain-lain) banyak pilihan ISP (Internet Service Provider) dan WarNet (Warung Internet) sehingga mudah untuk mengakses Internet.
*

Pngusaha bisa memperbesar pasar. Di mana pasar yang sudah ada bisa ditambah dengan netter community alias komunitas pemakai jasa internet. pengusaha sendiri bisa mengetahui secara rinci mengenai pembeli atau pelanggan mereka, karena dengan menggunakan transaksi on-line data pembeli harus dilengkapi. Di lain pihak, pelanggan bisa menggunakan sarana on-line tersebut untuk keperluan window shopping dari rumah atau dari mana pun tanpa harus datang ke lokasi.
*

sarana e-commerce di internet juga sangat berguna terutama untuk para pengusaha yang bisnisnya berbasis export. Para pengusaha tidak perlu lagi membawa contoh barang kepada para klien di luar negeri. Calon pembeli yang berminat untuk melakukan transaksi, maka mereka bisa membelinya sebagai barang contoh melalui internet. Dan jika merasa puas dengan tampilan barang tersebut, mereka bisa mengontaknya melalui situs e-commerce tersebut.

4.

Dampak Pemanfaatan E commerce



E - Commerce pada awalnya bergerak dalam bidang retail seperti perdagngan CD atau buku lewat situs dalam WORD WIDE WEB ( W W W ), tapi saat ini E – Commerce sudah melangkah jauh menjangkau aktifitas -aktifitas dibidang perbankan dan jasa asuransi. Pada umumnya E- Commerce dapat dipahami sebagai transaksi perdagangan baik barang maupun jasa lewat media elektronik.



Dalam operasionalnya E-Commerce ini dapat berbentuk B to B (Business to Business ) atau B to C ( Business to Consummers ).

Dalam hal B to C, umumnya posisi konsumen tidak sekuat perusahaan dan dapat menimbulkan beberapa persoalan yang menyebabkan para konsumen agak hati-hati dalam melakukan transaksi lewat Internet.

Persoalan tersebut antara lain menyangkut masalah mekanisme pembayaran ( Payment Mechanism ) dan jaminan keamanan dalam bertransaksi ( Security risk ).



Persoalaan jaminan keamanan dalam E-Commerce pada umumnya manyangkut keamanan data Credit card si konsumen dan keakuratan barang yang dipesan serta harganya, sehingga dalam ini yang dirugikan bisa si penjual ataupun si konsumen. Misalnya di khawatirkan tidak ada alamat si penjual sehingga bila tidak cocok, kemana dikembalikan ?. Demikian juga belum tentu alamat pengirim barang adalah orang yang memiliki data kartu kredit tersebut.



Pengaturan pajak merupakan persoalan yang tidak mudah untuk diterapkan dalam transaksi E – Commerce tersebut diantara kawan baik si penjual maupun si konsumen sama – sama sulit dilaksanakan secara fisik, disamping itu masing-masing negara juga berbeda dalam penerapan / perhitungan pajak suatu barang.



Penilaian negatif terlebih lagi bila hal tersebut diterapkan di Indonesia. Ada beberapa alasan yang membuat e-commerce secara sendiri (stand alone) merupakan hal yang tidak baik, khususnya untuk pasar di Indonesia.

Pertama, karena kebiasaan pelanggan dalam memegang barang sebelum belanja. Hal ini dapat ditemui terutama dalam hal membeli buku, baju, dan elektronik. Memang, toko di internet mempunyai fasilitas yang tidak dimiliki oleh toko tradisional seperti otomatisasi relasi pelanggan, di mana toko tersebut mengingat barang apa saja yang pernah kita beli, dan dapat pula merekomendasi barang baru berdasarkan perilaku belanja. Ini dikenal dengan nama CRM teknologi, yang terdapat pada Amazon.com. Di samping itu toko online juga terkenal dengan fitur ‘bertukar informasi’ (information sharing), di mana pendapat kita terhadap suatu produk dapat dibaca oleh pelanggan lain. Walaupun bisa kita lihat beberapa toko buku online di Indonesia telah mengintergrate komentar-komentar pembaca seperti di Amazon.com yang merupakan nilai tambah bagi pebelanja, tetapi partisipasi terhadap fitur ini masihlah sangat rendah.

Pembayaran credit card masih termasuk langka terutama dalam transaksi e-commerce. Ketakutan terhadap pembajakan nomor kartu kredit masih sangat mempengaruhi. Masalah kepercayaan ini memang tidak cukup beralasan, karena toko tradisional pun dapat terjadi pencurian nomor kartu kredit, tetapi ini menjadi hal nomor satu, alasan orang untuk tidak siap belanja di Internet. Bahkan masih banyak pelanggannya yang membayar dengan uang tunai yang diantar ke kantor toko tersebut.

Tawar-menawar untuk produk tertentu, seperti elektronik, masih mempengaruhi kebiasaan belanja. Salah satunya adanya pasar gelap untuk produk elektronik seperti handphone yang merajai pasar perdagangan. Kalau melihat historis kesuksesan e-commerce di Amerika, toko on-line di sana bisa memberikan harga yang jauh lebih murah dari toko tradisional, terebih lagi toko on-line tersebut terkadang berani memberikan garansi harga paling murah. Sementara di Indonesia yang dituju adalah kuantitas penjualan, hal seperti ini sulit untuk diikuti oleh perusahaan e-commerce yang mandiri dan baru. Tetapi hal sebaliknya terjadi di Indonesia, harga di Roxy dan Mangga Dua jauh lebih murah daripada toko on-line yang ada, di mana pararel barang impor menjadi sesuatu yang sangat biasa. Ini merupakan sesuatu yang sangat pelik.



5.

Faktor Pendukung E commerce



Berdasarkan analisis deskriptif faktor motif dapat disimpulkan bahwa faktor yang melandasi perusahaan terdorong menggunakan e-commerce terdiri dari enam faktor yaitu yang menjadi harapan tertinggi bagi para perusahaan ketika ingin menerapkan e-commerce : Mengakses Pasar global sebesar 56%, Mempromosikan produk sebesar 63%, Membangun Merk sebesar 56%, Mendekatkan dengan pelanggan sebesar 74%, Membantu komunikasi lebih cepat dengan pelanggan sebesar 63% dan Memuaskan pelanggan sebesar 56%. Dan berdasarkan analisis yang kedua yaitu analisis deskritpif faktor manfaat yang diperoleh perusahaan dengan adanya penerapan e-commerce terdiri dari dua faktor yaitu yang menjadi manfaat terbesar perusahaan setelah menerapkan e-commerce yaitu Kepuasan konsumen sebesar 74% dan Keunggulan bersaing sebesar 81%.